Apakah British Propolis MLM?

Info dan Pemesanan :
WA : 085101868087


Suatu sore terjadi dialog antara Dimas Bree (dipanggil Bree) dengan Pak Sutisna (biasa dipanggil Pak Tis), dialog ini adalah pertemuan yang kesekian kali, karena memang Mas Bree bermaksud memprospek Pak Tis agar bermitra dengannya dalam menjalankan bisnis British Propolis. 

Karena merupakan pertemuan yang mendekati closing, maka topik bahasan dikhususkan menyamakan persepsi apakah BP itu MLM atau tidak. Dimana poin ini yang memang belum ‘clear’ bagi Pak Tis.

Bree: “Bagaimana Pak, sudah mutuskan ‘tuk gabung BP?”

Tis: “O ya Mas, sudah mantab sih…. Meski tinggal satu ganjalan saja.”

Bree: “Soal apa Pak?”

Tis: “Dulu sekali, saya kan pernah tu diajak ikutan MLM, ada ini, itu, ….macem2 lah, banyak pokoknya…. Tapi karena saya ndak sreg…soal MLM itu, sehingga ndak pernah njalaninnya. Nah….bagaimana dengan BP…. Apakah BP termasuk MLM?”

Bree: “Oh itu, gini Pak…. penjelasannya….”

Bree: “Yang perlu dipahami pertama-tama, adalah definisi MLM….”

Tis: “Gimana Mas, definisinya?”

Bree: “MLM adalah sistem pemasaran langsung untuk memasarkan produk-produk melalui para pembeli, dengan memberikan komisi kepada mereka, sebagai kompensasi adanya para pembeli (baru) yang membeli produk melalui mereka (pembeli lama) menurut syarat-syarat tertentu.”

Tis: “Betul Mas…. Kayak dapat poin/komisi gitu ya ketika dapat downline”.

Bree: “Iya seperti itu. 

Gambaran rinci faktanya demikian Pak. Misalkan ada perusahaan MLM (PT X) yang akan memasarkan sabun seharga Rp 20 ribu per buah. PT X lalu menawarkan kepada seorang calon pembeli (misal Amri). PT X berkata kepada Amri, ”Jika Anda membeli sabun kami seharga Rp 20 ribu, maka kami akan memberi kesempatan kepada Anda untuk memasarkan kembali sabun tsb secara pribadi kepada orang lain. Untuk setiap pembeli yang membeli dari Anda, Anda akan mendapat komisi 3 ribu rupiah. Yang harus Anda lakukan hanyalah mencari dua orang pembeli lagi.”

Tis: “Hmmm…. Gitu ya Mas. Kalau di BP kan gak begitu ya Mas….”

Bree: “Betul Pak, ndak seperti itu…”

Tis: “Lanjutkan Mas…”

Bree: “Maka Amri pun mencari dua pembeli lagi, misalnya bernama Bowo dan Cahyo. Sehingga komisi yang diperoleh Amri adalah = Rp 3 ribu x 2 orang = Rp 6 ribu.

Bowo dan Cahyo masing2 kemudian juga mencari 3 pembeli baru (misal). Bowo merekrut A, B, C, sedang Cahyo merekrut D, E, dan F. Maka komisi yang diperoleh sbb: Bowo = Rp 3 ribu x 3 = Rp 9 ribu. Cahyo = Rp 3 ribu x 3 = Rp 9 ribu. Amri juga mendapat komisi dengan jumlah yang sama dgn Bowo dan Cahyo, yaitu Rp 9 ribu.

Misalkan 3 pembeli melalui Bowo (A, B, C), dan 3 pembeli melalui Cahyo (D, E, F), masing-masingnya diharuskan mencari 3 pembeli lagi. 

Maka komisi yang diperoleh sbb:
(1) Bowo mendapat komisi sebesar = Rp 3 ribu x 3 x 3 orang = Rp 27 ribu

(2) Cahyo juga mendapat komisi = Rp 3 ribu x 3 x 3 orang = Rp 27 ribu

Dan Amri juga mendapat Rp 27 ribu.”

Tis: “Iya Mas, itu bentuknya kayak piramida gitu ya. Harus ada kaki-kaki kanan kiri gitu ya, dulu sempat diterangin begitu….”

Bree: “Betul Pak Tis, sejatinya yang menjadi tujuan utama bisnis MLM bukanlah produk, tapi komisi (poin), yang akan semakin besar setiap kali struktur piramida semakin tinggi. 

Besarnya komisi ini dapat mencapai ratusan kali lipat dibanding harga produknya sendiri. Struktur piramida suatu saat akan berhenti, dan akan memakan korban, yaitu lapisan terbawah yang tidak mempunyai lapisan bawahnya lagi. Akibatnya, mereka (lapisan terbawah ini) akan mengalami kerugian.”

Tis: “Benar sekali Mas Bree, enak yang atas, gak enak yang di bawah ya Mas. 

Sedangkan BP kan memang jual beli produk ya Mas. Sedangkan reward itu kan kayak hadiah gitu ya Mas.” 

Bree: “Betul Pak.”

Tis: “Apalagi Mas, yang membuat MLM gak boleh?”

Bree: “Hmmm, adalagi Pak, kalau ini terkait dengan bahwa MLM mengandung unsur penipuan (al ghisy) kepada masyarakat, yaitu adanya iming-iming berupa komisi yang besar, yang pada umumnya tidak dapat diperoleh oleh peserta MLM. 

Padahal Islam telah mengharamkan segala bentuk penipuan atau kecurangan (al ghisy).”

Tis: “Oh gitu Mas, ada haditsnya Mas?”

Bree: “Ada Pak, Sabda Rasulullah SAW: _“Barangsiapa yang menipu, maka dia bukan dari golongan kami.”_ (HR Muslim).

Tis: “Masya Allah, begitu Mas ya?”

Bree: “Iya Pak, makanya kita sebagai muslim harus hati-hati Pak, jangan sampai tergiur dengan janji manis MLM, mungkin banyak materi yang didapat, ini kalau dapat lho, karena lapisan yang bawah di MLM yang susah. Nah, meski adakalanya bergelimang materi, tetapi tidak berkah. Nah, di BP beda jauh Pak, disini Pak Ippho sebagai The Founder menekankan keberkahan. Tagline saja Berkah Berlimpah. Jadi tidak hanya berlimpah, tetapi harus juga berkah. Nah, berkah itu harus diraih dengan bisnis yang tidak melanggar syariat. Gitu Pak…”

Tis: “Wuih…. Saya kok semakin yakin dengan BP, o ya Mas, bahas MLM tadi sudah selesai kah?”

Bree: “Ada satu lagi Pak.”

Tis: “Apaan tuh Mas?”

Bree: “Begini Pak, MLM mengandung multiakad ( _uqud murakkabah/hybrid contracts_) yang telah dilarang secara syara’. Multiakadnya terletak dari gabungan akad jual-beli dengan akad samsarah/makelar.” 

Tis: “Sebentar, Mas… pelan-pelan Mas…. Sebab bahasanya asing semua, he he he”

Bree: “Baik Pak, Begini…akad jual beli terjadi ketika member membeli produk, sedang akad samsarah/makelar terjadi ketika member mencari member baru (down-line) dengan mendapat komisi.”

Tis: “Oh ya betul Mas, saya pernah denger kalau nyari downline juga dapat komisi. Jadi gak boleh Mas ya, jika ada dua akad dalam satu transaksi”

Bree: “Ya Pak, gak boleh tuh”

Tis: “Nah, kalau ini ada haditsnya Mas.”

Bree: “Tentu ada Pak, Islam itu luengkap Pak….”

Tis: “Bener Mas, jangankan soal muamalah yang rumit kayak gini, lha wong bersin saja ada aturan dan doa nya ya Mas.”

Bree: “Yup… Ini Pak Dalilnya…”

Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas’ud RA berkata bahwa:
_”Nabi SAW telah melarang dua kesepakatan [akad] dalam satu kesepakatan [akad].”_ (HR Ahmad,
hadis sahih)

Hadits ini telah melarang multiakad yaitu penggabungan ( _ijtima’_) lebih dari satu akad ke dalam satu akad.”

Tis: “Masya Allah, makin kesini makin sip aja Mas penjelasannya, sedangkan BP kan gak begitu ya Mas.”

Bree: “Saya pastikan tidak Pak, akad di BP cuma jual beli saja.”

Tis: “Alhamdulillah kalau begitu. _By the way… anyway_….e e saya kok ikutan pakai istilah asing.. Mas Bree diajari siapa kok bisa njelasin dengan runtut.”

Bree: “Ya, belajar ke Grandmentor BP, Pak”

Tis: “Wih, berarti Embahnya mentor BP ya Mas, sapa tuh Mas?”

Bree: “Ya Pak Ippho Santosa, The Founder Pak”

Tis: “Ooh…. Yo mesti Mas, saya kok penasaran pingin ketemu beliau…”

Bree: “Lha, kalau Pak Tisna join jadi mitra BP, setiap hari bisa ketemu meski via Zoom… he he he”

“Jadi join kan Pak? Pesan Pak Ippho, bisnis yang baik itu disegerakan, bukan ditanya-tanyakan, gitu Pak”

Tis (sambil manggut2): “Oke Mas….mantap saya”

Bree: “Nah, gitu Pak…. Nih Pak, BP nya saya berikan, 10 btl ya Pak?”

Tis: “Bismillah…. Saya ambil uangnya di dalam ya Mas.”

Bree: “Alhamdulillah, saya terima uangnya Pak, semoga sukses berkah berlimpah. Aamiin.”

Akhirnya, sejak saat itu keduanya bermitra menjalankan bisnis BP.

_Semoga bermanfaat_

*Rizal @rif*
_*Founder of Fighter Community*_

Cttn: _nama dan kejadian hanya rekaan penulis, mhn maaf apabila ada kesamaan nama._

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mr Go 1: MEN DP IMPIAN

REZEKI NGGAK HABIS-HABIS. Kok bisa ?